Sabtu, 03 Januari 2015

Rokok di Indonesia


 Oleh : Rissa S Mulyana

Dewasa ini merokok merupakan kegiatan yang hampir membudaya di Indonesia. Pelakunya sudah tak mengenal usia mulai dari anak usia dini sampai lansia yang sudah menjadi smoker addict. Dilihat dari segi kesehatan, telah terpampang jelas bahwa merokok dapat menyebabkan berbagai jenis penyakit berbahaya seperti kanker, impoten, gangguan kehamilan dan janin, serta penyakit-penyakit lain yang dapat mengancam kelangsungan hidup.
Bukan hanya diri sendiri yang dirugikan tetapi juga merugikan orang lain. Seseorang yang tidak merokok mempunyai dampak yang lebih buruk dari si perokok itu sendiri karena asap yang dihirup beresiko lebih besar untuk mengancam kesehatan. Orang inilah yang disebut dengan passive smoker. Ia tidak merokok namun ikut pula terkena dampaknya. Dari awal saja sudah jelas bahwa rokok sama sekali tidak menyimpan manfaat bagi kelangsungan hidup manusia.
Terlepas dari itu, ada hal yang paling berbahaya yakni efek kecanduan yang ditimbulkan dari rokok karena dari sinilah semua penyakit di atas berasal. Mengapa demikian? Karena bila seseorang telah menjadi seorang smoker addict (perokok berat) akibat efek candu tersebut, ia akan sulit untuk ‘lepas’ dari rokok. Rokok tidak akan menjadi masalah selama barang tersebut tidak menyebabkan kecanduan, sehingga barangkali seseorang yang baru pertama kali mencoba rokok bisa langsung sama sekali tidak tertarik untuk merokok. Namun inilah yang menjadikan rokok bisa menempel pada seseorang, yakni efek candu yang diakibatkannya.
Masalah yang timbul adalah bagaimana mengurangi populasi manusia, khususnya masyarakat Indonesia, yang kecanduan rokok bila rokok tersebar dimana-mana dan sangat mudah didapatkan. Bisa kita jumpai hampir seluruh minimarket, pasar swalayan, warung-warung kecil, bahkan pedagang asongan pun menjual rokok. Hal ini menjadi masalah yang sulit terpecahkan sejak beberapa tahun ke belakang ketika isu global warming mulai menyeruak. Berbagai lembaga yang peduli dengan lingkungan terus mengajak masyarakat untuk mereduksi produksi CO2 yang berbahaya bagi lingkungan termasuk dari asap rokok. Namun sebanding dengan aksi berbagai lembaga tersebut, para smoker addict pun terus beranak-pinak.
Menurut beberapa teori kecanduan, perilaku kecanduan dapat ditimbulkan oleh adanya penggunaan subtansi bersama dengan teman sebaya dan orang lain. Pendapat lain juga mengatakan bahwa kecanduan bisa merupakan hasil observasi penggunaan substansi dan penyalahgunaan yang dilakukan oleh role model seperti orang tua (Boden, 2008). Dari teori yang dikemukakan para ahli tersebut terlihat jelas dan relevan pada masa kini dimana para pecandu rokok telah mengenal rokok lebih awal dari teman sebaya maupun orang tua. Terlihat jelas bahwa lingkungan amat berpengaruh bagi perilaku mereka sehingga menjadi seorang pecandu rokok, selain lingkungan keluarga dan teman sebaya, lingkungan masyarakat di luar juga turut berpengaruh.
Bila melihat negera-negara luar, regulasi yang mengatur rokok diatur dengan jelas dan tegas oleh pemerintah sehingga kita tidak akan banyak menemukan para perokok yang merokok di sembarang tempat. Di Indonesia, memang terdapat peraturan yang mengatur tentang aktivitas yang satu ini, dimulai dari slogan-slogan sepintas pandang hingga diatur dalam Undang-Undang, namun tetap saja dipandang sebelah mata oleh masyarakat sehingga merokok masih merupakan kegiatan lumrah yang bisa dilakukan dimana saja.
Telah banyak upaya yang dilakukan masyarakat untuk mengurangi populasi perokok di Indonesia. Dari mulai sosialisasi di kalangan para akademisi, komunitas sosial hingga menerapkan denda atau menyediakan area khusus merokok di tempat umum. Memang berbagai upaya tersebut telah cukup membantu walaupun masih berdampak kecil, kita perlu mencari opsi-opsi lain sebagai solusi yang ampuh untuk memberantas rokok agar tidak menjadi sebuah budaya di Tanah Air.
Beberapa solusi efektif yang dapat dilakukan adalah dimulai dari hal-hal kecil misalnya peran para orangtua perokok maupun non-perokok untuk menanamkan pemahaman kepada anaknya bahwa rokok itu berbahaya bagi kesehatan. Berbagai komunitas anti-rokok juga bisa menjadi wadah untuk ‘berjuang’ memberantas rokok di Indonesia, mereka sering mengadakan aksi untuk ‘membuka mata’ para perokok yang sedang merokok di tempat umum. Misalnya dengan memberikan permen disertai ajakan halus untuk mengganti rokok tersebut denagn permen.   

Selain hal-hal tersebut, harus terdapat regulasi yang tegas dari pemerintah dalam mengatur rokok, kegiatan merokok, dan para perokok. Regulasi tanpa tindakan nyata hanya akan dipandang sebelah mata seperti yang telah terjadi sebelumnya. Semoga Indonesia mampu menegakkan regulasi yang ada maupun yang akan dibuat untuk memberantas masalah yang telah mengakar dan hampir menjadi budaya di negeri ini. Tindakan nyata dari pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan dalam hal ini. Bila seluruh aspek saling sokong membantu, maka bukan tak mungkin Indonesia mampu menjadi negeri tanpa asap rokok. Semoga.

Cikarang, 03 Januari 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar