Oleh : Rissa S Mulyana
Dewasa ini merokok merupakan kegiatan yang hampir
membudaya di Indonesia. Pelakunya sudah tak mengenal usia mulai dari anak usia
dini sampai lansia yang sudah menjadi smoker
addict. Dilihat dari segi kesehatan, telah terpampang jelas bahwa merokok
dapat menyebabkan berbagai jenis penyakit berbahaya seperti kanker, impoten,
gangguan kehamilan dan janin, serta penyakit-penyakit lain yang dapat mengancam
kelangsungan hidup.
Bukan hanya diri sendiri yang dirugikan tetapi juga
merugikan orang lain. Seseorang yang tidak merokok mempunyai dampak yang lebih
buruk dari si perokok itu sendiri karena asap yang dihirup beresiko lebih besar
untuk mengancam kesehatan. Orang inilah yang disebut dengan passive smoker. Ia tidak merokok namun
ikut pula terkena dampaknya. Dari awal saja sudah jelas bahwa rokok sama sekali
tidak menyimpan manfaat bagi kelangsungan hidup manusia.
Terlepas dari itu, ada hal yang paling berbahaya
yakni efek kecanduan yang ditimbulkan dari rokok karena dari sinilah semua
penyakit di atas berasal. Mengapa demikian? Karena bila seseorang telah menjadi
seorang smoker addict (perokok berat)
akibat efek candu tersebut, ia akan sulit untuk ‘lepas’ dari rokok. Rokok tidak
akan menjadi masalah selama barang tersebut tidak menyebabkan kecanduan,
sehingga barangkali seseorang yang baru pertama kali mencoba rokok bisa
langsung sama sekali tidak tertarik untuk merokok. Namun inilah yang menjadikan
rokok bisa menempel pada seseorang, yakni efek candu yang diakibatkannya.
Masalah yang timbul adalah bagaimana mengurangi
populasi manusia, khususnya masyarakat Indonesia, yang kecanduan rokok bila
rokok tersebar dimana-mana dan sangat mudah didapatkan. Bisa kita jumpai hampir
seluruh minimarket, pasar swalayan, warung-warung kecil, bahkan pedagang
asongan pun menjual rokok. Hal ini menjadi masalah yang sulit terpecahkan sejak
beberapa tahun ke belakang ketika isu global
warming mulai menyeruak. Berbagai lembaga yang peduli dengan lingkungan
terus mengajak masyarakat untuk mereduksi produksi CO2 yang
berbahaya bagi lingkungan termasuk dari asap rokok. Namun sebanding dengan aksi
berbagai lembaga tersebut, para smoker
addict pun terus beranak-pinak.
Menurut beberapa teori kecanduan, perilaku kecanduan
dapat ditimbulkan oleh adanya penggunaan subtansi bersama dengan teman sebaya
dan orang lain. Pendapat lain juga mengatakan bahwa kecanduan bisa merupakan
hasil observasi penggunaan substansi dan penyalahgunaan yang dilakukan oleh role model seperti orang tua (Boden,
2008). Dari teori yang dikemukakan para ahli tersebut terlihat jelas dan
relevan pada masa kini dimana para pecandu rokok telah mengenal rokok lebih
awal dari teman sebaya maupun orang tua. Terlihat jelas bahwa lingkungan amat
berpengaruh bagi perilaku mereka sehingga menjadi seorang pecandu rokok, selain
lingkungan keluarga dan teman sebaya, lingkungan masyarakat di luar juga turut
berpengaruh.
Bila melihat negera-negara luar, regulasi yang
mengatur rokok diatur dengan jelas dan tegas oleh pemerintah sehingga kita
tidak akan banyak menemukan para perokok yang merokok di sembarang tempat. Di
Indonesia, memang terdapat peraturan yang mengatur tentang aktivitas yang satu
ini, dimulai dari slogan-slogan sepintas pandang hingga diatur dalam Undang-Undang,
namun tetap saja dipandang sebelah mata oleh masyarakat sehingga merokok masih
merupakan kegiatan lumrah yang bisa dilakukan dimana saja.
Telah banyak upaya yang dilakukan masyarakat untuk
mengurangi populasi perokok di Indonesia. Dari mulai sosialisasi di kalangan
para akademisi, komunitas sosial hingga menerapkan denda atau menyediakan area
khusus merokok di tempat umum. Memang berbagai upaya tersebut telah cukup
membantu walaupun masih berdampak kecil, kita perlu mencari opsi-opsi lain sebagai
solusi yang ampuh untuk memberantas rokok agar tidak menjadi sebuah budaya di
Tanah Air.
Beberapa solusi efektif yang dapat dilakukan adalah
dimulai dari hal-hal kecil misalnya peran para orangtua perokok maupun
non-perokok untuk menanamkan pemahaman kepada anaknya bahwa rokok itu berbahaya
bagi kesehatan. Berbagai komunitas anti-rokok juga bisa menjadi wadah untuk
‘berjuang’ memberantas rokok di Indonesia, mereka sering mengadakan aksi untuk
‘membuka mata’ para perokok yang sedang merokok di tempat umum. Misalnya dengan
memberikan permen disertai ajakan halus untuk mengganti rokok tersebut denagn
permen.
Selain hal-hal tersebut, harus terdapat regulasi
yang tegas dari pemerintah dalam mengatur rokok, kegiatan merokok, dan para
perokok. Regulasi tanpa tindakan nyata hanya akan dipandang sebelah mata
seperti yang telah terjadi sebelumnya. Semoga Indonesia mampu menegakkan
regulasi yang ada maupun yang akan dibuat untuk memberantas masalah yang telah
mengakar dan hampir menjadi budaya di negeri ini. Tindakan nyata dari
pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan dalam hal ini. Bila seluruh aspek
saling sokong membantu, maka bukan tak mungkin Indonesia mampu menjadi negeri
tanpa asap rokok. Semoga.
Cikarang, 03 Januari 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar